Hak Komersial ISL Selama Ini Telah Dikebiri oleh Eksekutif PT Liga Indonesia Sendiri

Kabar soal pembelian hak siar dan penguasaan hak komersial PT Liga Indonesia oleh Anteve senilai Rp 130 milyar untuk 1 musim kompetisi 2011/2012 sebenarnya dihembuskan untuk mengatrol kredibilitas PT LI didepan klub-klub yang sedang dirayu bergabung ke kompetisi yang tidak sah di mata PSSI tersebut.
Akan tetapi jika kita mau cerdas dan memakai common sense (akal sehat), ini sebenarnya adalah pengakuan terang-terangan bahwa selama ini PT LI telah melakukan ‘konspirasi’ besar dengan mengebiri hak hak komersial yang melekat di ISL, dengan menjualnya kepada Anteve secara under value.

Eksekutif PT LI tidak tahu atau pura-pura tidak tahu market value dari kompetisi ISL, sehingga secara bodoh menjual hak siarnya hanya senilai Rp 10 milyar per musim kepada Anteve. Dan akibatnya benefit berupa revenue sharing yang didistribusikan ke klub-klub sangat tidak signifikan. Banyak klub dirugikan secara materi, karena potensinya besar, tapi realisasinya kecil.

Sekarang eksekutif yang sama yaitu Joko Driyono selaku CEO PT LI hasil restrukturisasi di RUPS ilegal (tanpa dihadiri PSSI selaku pemegang saham mayoritas) mendadak jadi pintar mengeksploitasi nilai komersil ISL sehingga bisa mendapatkan kontrak Rp 130 milyar dari Anteve.

Demikian komentar dari Ari Wibowo CEO Persiraja, saat dimintai pendapatnya mengenai hal tersebut. Menurutnya aneh sekali jika klub-klub yang sebenarnya selama ini dikebiri haknya, tapi sekarang justru tergiur dengan iming-iming oleh pengelola kompetisi yang seharusnya dianggap non performance itu. Patut diduga ini adalah sebuah bentuk tebar pesona yang dilakukan PT LI guna mencari mangsa klub yang bersedia diajak migrasi ke liga ilegal ketimbang bermain di IPL yang sah dibawah PSSI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar