Muncul 2 PSSI, Versi Djohar Arifin dan Versi KPSI

Sepertinya induk sepak bola nasional atau PSSI akan terbagi dua. Lihat saja, PSSI di bawah kendali Djohar Arifin Husin tak mau dikudeta dengan alasan pihak yang akan melengserkannya dinilai tidak sah.
Sebaliknya, Komite Penyelamat Sepak bola Indonesia (KPSI) tetap memaksa bakal menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) guna mereformasi sepak bola nasional dengan cara menggulingkan Djohar Cs. Jika saja kedua kubu tidak segera melakukan islah, tak mustahil jika PSSI tandingan yang digelorakan KPSI  segera terbentuk.
Keduanya juga memiliki 'massa' pendukung masing-masing. PSSI pimpinan Djohar mempunyai anggota dari unsur klub-klub Indonesia Premier League (IPL) dan Divisi Utama di bawah payung PT Liga Prima Indonesia Sportindo (PT LPIS).
Begitu pula KPSI yang segera menentukan ketua PSSI baru, memiliki 'basis massa' dari klub-klub yang berlaga di Indonesia Super League (ISL) dan Divisi Utama yang dikelola PT Liga Indonesia (PT LI). Tentu, salah satu dari kedua kubu pasti tidak akan diakui oleh federasi sepak bola internasional, dalam hal ini FIFA dan AFC.
Sebab, tak ada aturan yang membolehkan dua induk sepak bola nasional berdiri dalam satu negara. Jadi, siapa yang kuat pasti akan menang. Entah itu PSSI Djohar Arifin atau KPSI yang dipimpin Tony Apriliani. Meski agak terlambat, PSSI sendiri sebenarnya merespon keinginan KPSI yang akan menggelar KLB.
Namun, mereka meminta waktu lebih untuk merapatkan persoalan tersebut. Apalagi, pengurus juga sedang menjalani cuti bersama hingga awal Januari ini. Menurut Wakil Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Catur Agus Saptono, dalam waktu dekat, induk sepak bola nasional akan menggelar pertemuan Exco untuk mengambil sikap atas gejolak yang terjadi saat ini.
"Akan ada rapat Exco untuk menyikapi keadaan ini. Mereka (KPSI-red) tidak bisa sesuka-suka mereka. Semua ada mekanismenya," kata Catur
Menurutnya, jika merujuk pada Statuta PSSI, seharusya usulan menggelar KLB yang disampaikan lebih dari 2/3 anggota tersebut tidak seperti ini. Exco PSSI semestinya memiliki waktu tiga bulan untuk mempertimbangkan usulan. Sementara yang terjadi, lanjut dia, PSSI hanya diberi batas waktu lima hari, sejak 23 Desember hingga 28 Desember lalu. "Saya yakin ini akan mendapat tanggapan keras dari Exco PSSI. Kita tunggu saja," jelasnya.
Sementara itu, Sekjen KPSI Hinca Pandjaitan mengatakan, persoalan yang terjadi saat ini sudah menjadi kehendak rakyat sepak bola nasional, yaitu lebih 2/3 anggota PSSI.
"Jadi, apapun yang diminta rakyat sepak bola, harus dituruti dan, ingat bahwa yang diminta rakyat sekarang, bukan meminta restu PSSI setuju KLB apa tidak. Tapi, anggota meminta kesanggupan PSSI menggelar KLB. Kalau mereka tidak sanggup, KPSI yang akan bertindak. Yang pasti, niat KLB tidak boleh dihalang-halangi karena sudah kehendak rakyat. Kita tidak boleh mundur, harus jalan terus," paparnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar