Dualisme kepemimpinan dalam organisasi sepakbola Indonesia mengundang keprihatinan pemerintah. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menyatakan, pemerintah hanya mengakui satu kepengurusan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) di bawah nahkoda Djohar Arifin.
Adapun Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI) yang dipimpin La Nyalla Mattalitti, bukan organisasi yang memiliki wewenang mengurus kompetisi sepakbola Indonesia. Sehingga, imbuh Agung, tidak berwenang menggelar kompetisi atau mengaku sebagai pemegang otoritas PSSI yang sah.
"Pemerintah tak bisa ikut campur dualisme kepemimpinan di PSSI. Tapi pemerintah, seperti yang diucapkan Menpora (Andi Mallarangeng) hanya mengakui Pak Djohar," ujar Agung saat pers konference di kantornya, Rabu (21/3) petang.
Karena itu, pihaknya meminta organisasi sepakbola dunia, FIFA segera turun tangan untuk menyelesaikan kasus itu. Pasalnya, pemerintah tidak bisa ikut campur dalam menengahi dualisme kepemimpinan PSSI. Karena jika sampai terlibat intervensi, maka PSSI bisa dihukum FIFA dan kompetisi sepak bola Indonesia bakal dilarang.
Karena itu, pihaknya menyeru kepada pengurus PSSI agar lebih menyelesaikan persoalan tersebut. Sehingga ke depannya energinya dapat difokuskan untuk pembinaan pesepakbola muda daripada sibuk bertengkar. Agung berharap dualisme kompetisi, yakni Liga Prima Indonesia (LPI) dan Liga Super Indonesia (LSI) diakhiri dan dilebur jadi satu.
Sehingga semua pemain terbaik di kompetisi liga dapat bergabung untuk membela timnas Indonesia berlaga di kompetisi internasional. Dia berharap, tidak ada lagi pemain yang tidak bisa bergabung dengan timnas gara-gara terbentur aturan mengikuti kompetisi yang tidak diakui PSSI. Sehingga pemain yang dipanggil PSSI bukan yang terbaik dan mengakibatkan Indonesia kalah 10 gol dari Bahrain dalam Piala Asia.
"Kemasukan 10 gol itu sangat memprihatinkan, PSSI harus kembali bersatu. PSSI harus dikenal prestasi pemainnya, bukan tampilan pengurusnya," kritik politisi Partai Golkar tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar