Soal Kompetisi, Pengurus PSSI Tak Kompak

Minimnya koordinasi antarlini ternyata tak hanya terjadi di tubuh tim sepak bola nasional, pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pun ternyata tak kompak. Dalam memutuskan kapan klub-klub peserta kompetisi diumumkan, misalnya, Ketua Umum PSSI Djohar Arifin dan Ketua Komite Kompetisi Sihar Sitorus tak segendang sepenarian.

Sihar mengatakan pengumuman klub-klub peserta kompetisi Liga Indonesia akan diumumkan Senin sore ini, 26 Septermber 2011. Pengumuman tak bisa lagi ditunda karena data-data klub yang telah diverifikasi PSSI itu harus sudah dikirim ke Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) Senin sore. "Besok (hari ini) kita sudah umumkan klub-klub peserta kompetisi, agak sorean," katanya ketika dihubungi Ahad, 25 September 2011.

Namun, malam harinya Ketua Umum Djohar Arifin Husin justru mengatakan sebaliknya. Djohar, ketika dihubungi, mengatakan keputusan klub-klub mana saja yang akan berlaga dalam kompetisi musim ini belum akan diputuskan besok. Besok, kata Djohar, hanya batas waktu klub melengkapi dokumen persyaratan. "Jadi, (pengumumannya) belum tentu besok (hari ini)," katanya.

Djohar mengatakan pengumuman klub-klub peserta kompetisi baru akan diumumkan setelah semua klub calon peserta kompetisi melengkapi dokumen persyaratan yang diminta. Dokumen-dokumen inilah yang akan jadi penilaian apakah satu klub bisa ikut kompetisi atau sebaliknya. Selain itu, Djohar melanjutkan, "Juga masih akan dibicarakan dulu dengan AFC."

Ketidakkompakkan pengurus PSSI tak hanya kali ini terjadi. Saat memasukkan 24 klub sebagai peserta kompetisi, mereka juga tak kompak. Keputusan ini menyertakan 24 klub dalam kompetisi diketuk dalam rapat Komite Eksekutif 22 September lalu. Belakangan, keputusan ini ditentang Ketua Komite Hukum PSSI La Nyala Mattaliti.

La Nyala menuding keputusan memasukkan 24 klub sebagai peserta kompetisi menyalahi statuta PSSI. Ia menunjuk Pasal 18 Statuta yang menyebutkan peserta kompetisi terdiri dari 18 klub. Karena itu, kata La Nyala ketika dihubungi kemarin, pihaknya akan menuntut digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) jika PSSI berkeras mengesahkan 24 klub tersebut sebagai peserta kompetisi.

Djohar Arifin, tentu saja, membantah keputusan 24 klub peserta kompetisi melanggar statuta. Ia mengatakan, Pasal 18 dalam statuta PSSI tak mengatur peserta kompetisi harus 18 klub. "Jumlah 18 di pasal itu adalah jumlah peserta kongres."

Komite Eksekutif, Djohar melanjutkan, berhak menentukan tempat, tanggal, dan jumlah peserta kompetisi. Kewenangan ini ada di Pasal 37 Statuta PSSI. "Pasal 18 itu peserta kongres, tapi disalahartikan sebagai peserta kompetisi," katanya.

Saling tunjuk pasal ini mencerminkan tak adanya koordiansi dan kekompakkan di tubuh pengurus PSSI. Akibatnya, keputusan-keputusan yang telah diambil seringkali diralat. 

http://www.tempointeraktif.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar