Antv selaku televisi yang menyiarkan Liga Indonesia sejak tahun 1994, mengklaim hak siar liga sepakbola nasional, termasuk Liga Prima yang dimulai pada 15 Oktober mendatang, milik mereka. Demikian diungkapkan Reva Dedi Utama, Wakil Direktur Sport Antv .
Diungkapkannya, Antv memiliki hak siar Liga Indonesia selama 10 musim, empat musim di antaranya sudah dikerjakan sesuai kontrak.
Menurut dia, nilai kontrak Antv dengan PSSI era kepengurusan Nurdin Halid, sebesar Rp100 miliar. Setiap musim kompetisi bernilai Rp10 miliar sehingga saat ini uang Antv di PSSI masih ada sekitar Rp60 miliar lagi.
“Tapi, bukan soal nilai kontrak itu yang dipersoalkan. Hak siar Liga Indonesia (sekarang Liga Prima) itu masih milik kami, jika PSSI ingin meninjau kontrak, itu wajar saja. Antv siap meninjau kontrak itu,” kata RDU, sapaan Reva Dedi Utama.
Jadi, kata RDU, tidak benar kalau Antv tidak merespon PSSI terkait peninjauan kontrak yang sudah berjalan empat musim. “Kami sudah bertemu dengan PSSI, dan kami meminta jadwal Liga untuk menghitung semua biaya, tapi jadwal yang kami terima tidak masuk akal karena ada satu tim yang hari ini bertanding, lalu besoknya bermain lagi,” kata RDU.
BERDASARKAN JADWAL
Menurut RDU, dasar penghitungan Antv untuk mereview nilai kontrak harus didasarkan jadwal. “Kami perlu tahu mana yang harus kami siarkan, berapa jaraknya dengan Jakarta, itu semua berbeda nilainya. Selain itu, tidak semua partai sama rating siarannya, seperti pertandigan Persija-Persib dengan tim lain tentu berbeda.”
Karena itu, RDU mengatakan, pada laga pembukaan Liga Prima antara Persib Bandung dengan Semen Padang di Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, pada 15 Oktober nanti, Antv akan mempersiapkan diri menyiarkannya. “Hingga saat ini kami masih mitra PSSI.”
Pernyataan Antv tersebut terkait adanya pembahasan hak siar Liga Prima dengan grup MNC di Enegery Building, kemarin. Dikabarkan, MNC menjadi pemilik hak siar Liga Prima karena Antv tidak memberi respon atas penawaran PSSI.
RDU juga menyoal etika televisi yang mau mengambil hak siar televisi lain. “Kami masih memiliki opsi atas siaran itu. Jika nantinya hak siar diambil televisi lain, kami anggap kompetisi ini ilegal. Jadi, Pengadilan harus melarang dan meminta menghentikan penayangannya,” kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar