Klub Wajib Setor 10 Persen Laba Tiket ke LPIS

Anggota Komite Eksekutif PSSI Erwin Dwi Budiawan mengkritik regulasi kompetisi yang dikeluarkan oleh PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS). Dalam regulasi itu, setiap peserta kompetisi wajib menyetorkan 10 persen keuntungan dari penjualan tiket ke PT LPIS.

Erwin mengatakan, peraturan berbahasa Inggris itu bisa jadi bakal menuai reaksi dari klub-klub sepakbola yang merasa dirugikan. Alasannya, pada kompetisi sebelumnya, PT Liga Indonesia selaku penyelenggara liga profesional belum pernah memungut 10 persen dari hasil penjualan tiket.

"Apa-apaan ini? Musim lalu tidak ada aturan yang mengharuskan klub-klub menyetor 10 persen dari hasil penjualan tiket setiap pertandingan. Apalagi, tahun 2012 klub-klub sudah tidak dapat bantuan APBD, itu kan jadi merugikan klub," kata Erwin sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Senin (17/10/2011).

Erwin mengatakan, klausul terbaru itu sangat membebani klub-klub yang ditunjuk sebagai tuan rumah pertandingan. Dalam aturan itu, kata Erwin, tuan rumah juga harus menyiapkan transportasi dan akomodasi untuk wasit.

Erwin menduga aturan yang diterapkan PT LPIS ini mengadopsi langsung dari aturan AFC. "Saya pernah baca klausul ini, sama seperti regulasi di kompetisi U-16 AFC. Ada rincian transportasi, tuan rumah menyiapkan satu mobil jenis sedan dan satu unit mobil minibus," kata Erwin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar